Traxindo secara resmi telah memperoleh izin usaha sebagai Perusahaan Penasihat Berjangka dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti),  Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Direktur Utama PT Traxindo Prima Persada, Maulana Zamaludin Syidiq menyampaikan bahwa diperolehnya izin ini merupakan langkah penting dalam memperkuat komitmen perusahaan terhadap transparansi, kepatuhan regulasi, serta perlindungan investor dalam industri perdagangan berjangka.

“Perolehan izin resmi menjadi bukti komitmen kami untuk menjalankan bisnis secara profesional, transparan dan sesuai regulasi. Kami berharap kehadiran kami dapat memberikan edukasi, pendampingan,dan solusi terbaik bagi masyarakat yang ingin memahami perdagangan berjangka secara benar dan aman,” ungkapnya.

Izin ini tertuang dalam Surat Persetujuan Nomor 05/BAPPEBTI/SI-PNB/04/2026. PT Traxindo Prima Persada dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai perusahaan penasihat dalam bidang perdagangan berjangka.

Dengan diterbitkannya izin ini, perusahaan secara resmi dan sah terdaftar sebagai perusahaan yang dapat memberikan layanan konsultasi, analisis, serta rekomendasi terkait perdagangan berjangka komoditi kepada masyarakat dan pelaku pasar.

Traxindo berkomitmen untuk memberikan edukasi pasar berjangka yang transparan dan profesional, menyediakan analisis dan rekomendasi berbasis riset, mendorong literasi investasi yang bertanggung jawab dan mendukung pertumbuhan industri perdagangan berjangka yang sehat di Indonesia.

Traxindo juga terus mengembangkan program edukasi dan literasi kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman mengenai peluang serta risiko dalam perdagangan berjangka komoditi. Perusahaan berharap dengan adanya legalitas jelas, kepercayaan publik terhadap layanan konsultasi perdagangan berjangka akan semakin meningkat.

sumber : wartaekonomi.co.id

PT TRAXINDO PRIMA PERSADA

Alamat : Magna Commercial MC No.60 Summarecon Bandung, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, 40295

Perusahaan Penasihat Berjangka
Izin Perusahaan Penasihat Berjangka BAPPEBTI
05/BAPPEBTI/SI-PNB/04/2026

PERUSAHAAN

Tentang     Kontak

Dukungan

Legal

Disclaimer : Perdagangan dengan margin memiliki resiko tinggi, trader bisa saja kehilangan sebagian atau seluruh dana investasinya. Pastikan memahami resiko tersebut sebelum memutusakan bertransaksi. Mengikuti program TRAXINDO berarti siap dengan resiko tersebut

© 2026 PT Traxindo Prima Persada.
Izin Perusahaan Penasihat Berjangka BAPPEBTI  Cek Legalitas di BAPPEBTI

PT TRAXINDO PRIMA PERSADA

Alamat : Magna Commercial MC No.60 Summarecon Bandung, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, 40295

Perusahaan Penasihat Berjangka
Izin Perusahaan Penasihat Berjangka BAPPEBTI
05/BAPPEBTI/SI-PNB/04/2026

PERUSAHAAN

DUKUNGAN

Disclaimer : Perdagangan dengan margin memiliki resiko tinggi, trader bisa saja kehilangan sebagian atau seluruh dana investasinya. Pastikan memahami resiko tersebut sebelum memutusakan bertransaksi. Mengikuti program TRAXINDO berarti siap dengan resiko tersebut

© 2026 PT Traxindo Prima Persada.
Izin Perusahaan Penasihat Berjangka BAPPEBTI  Cek Legalitas di BAPPEBTI